Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, DPD KNPI Agendakan FGD

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Surabaya- Focus Group Discussion (FGD) menjadi langkah kreatif dalam rentetan agenda DPD KNPI Jatim untuk mengawal kasus dana hibah Jawa Timur. FGD dilaksanakan di Swnewentime coffe, Surabaya hari ini, Senin, 30 Januari 2023.

Sebelumnya DPD KNPI Jatim Sudah melaksanakna Aksi demonstrasi, tanda tangan petisi dan jumpa pers. FGD ini mengangkat tema “OTT Korupsi/Suap Dana Hibah Jatim: Apa Cukup di Sahat ?”

Baca Juga :  Hari Ke 2, Jatim Progress Desak KPK Tangkap Khofifah

Acara yang dimulai pukul 13.00 wib ini dihadiri langsung oleh Prof Nurul Barizah selaku pakar hukum, Abdul Malik selaku Ketua KAI Jatim dan Urip Prayitno selaku ketua DPD KNPI Jawa Timur. Sedangkan kepala BPK RI Karwil Jatim, Kepala Kejati Jatim dan Kapolda Jatim tidak dapat menghadiri acara dengan alasan yang beragam.

Ketua DPD KNPI Jatim menyebutkan bahwa pihaknya akan mendatangi pihak terkait “Kami akan datangi BPK, Kejati dan Polda karena tidak hadir dalam FGD Kali ini, berupa agenda audiensi; tentunya dengan tema yang sama” ujar Urip.

Baca Juga :  Pemdes Perbaiki 50 Bersama Masyarakat Dengan Dana Swadaya

Orang Nomor di KNPI Jatim tersebut menyebut bahwa BPK dan Kejati sudah kecolongan perihal kasus dana hibah jatim ini. Turunnya KPK dalam kasus dana Hibah tentu perlu dipertanyakan akan kinerja BPK dan Kejati Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page