Transatu, Jakarta – Direktur Eksekutif Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam menyoroti kasus yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Pasalnya, kata Anam Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena mulanya identitas perusahaan tak diketahui.
Namun belakangan, setelah Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian harusnya dapat ditelaah, baik itu berupa investigasi ataupun pendalaman terlebih dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi bahwa laporan tidak layak dilanjutkan karena alasan tertentu,” tegas Anam di Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya