Siapkan Aksi Massa ke Kanwil Bea Cukai Jatim, Famas-Mahardika Minta Tindak PR Subur Jaya

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Famas-Mahardika menyerahkan surat aksi demo ke Kanwil Bea Cukai Jatim, kamis (23/4/2026).

Aktivis Famas-Mahardika menyerahkan surat aksi demo ke Kanwil Bea Cukai Jatim, kamis (23/4/2026).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Massa (Famas) dan Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika) menyiapkan gerakan massa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur.

Kedatangannya untuk mendesak aparat penegak hukum agar menindak PR. Subur Jaya yang diduga melakukan peredaran rokok ilegal, pita salah tempel dan penggunaan pita cukai palsu.

Dalam surat aksinya, kedua lembaga NGO tersebut menyiapkan massa 250 orang untuk menggeruduk Kanwil Bea Cukai Jatim, pada rabu, 29 April 2026, mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, sangat menyayangkan KPK dan Bea Cukai tidak melakukan penindakan terhadap pengusaha Subur Jaya yang diduga memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal, serta diduga sengaja menggunakan pita salah tempel dan pita cukai palsu.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Diganjar PDTH

“Beberapa merek yang diproduksi yaitu rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 batang ditempel pita SKT, kemudian merek Just Full jenis SKM isi 20 batang tanpa pita cukai, dan Just Mild isi 20 batang dijual tanpa pita cukai,” ungkapnya kepada awak media, kamis, 23 April 2026.

Aktivis gerakan itu menuntut Bea Cukai Jatim tidak hanya melakukan penindakan berupa sita barang di lapangan, tetapi juga menindak pemilik modal atau pengusaha Subur Jaya, Haji Junaidi beserta orang-orang kepercayaannya yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Baca Juga :  Ahmad Salim Assegaf Nahkoda Baru HIPMI Jatim, Pamekasan Siap Dukung Program ke Depan

“Kami akan bantu semua barang bukti pelanggaran yang dibutuhkan Bea Cukai dan KPK termasuk sampel rokok polos dan pita cukai salah tempel di berbagai merek yang diproduksinya, usai demo kami ajak bea cukai Jatim ke Madura,” tegasnya.

Komitmen yang sama turut disampaikan Ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen, pihaknya meminta Kanwil Bea dan Cukai Jatim 1 untuk bisa menghadirkan pemilik PR. Subur Jaya HJS dalam aksi demontrasi.

Baca Juga :  Anak Penjual Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16

“Barang bukti sudah jelas, tidak ada alasan bea cukai jatim untuk tidak melakukan penindakan kepada pemilik haji Junaidi,” ujarnya.

Selain itu, Gerakan tersebut sebagai respon terhadap PR Subur Jaya yang terkesan kebal hukum dan tampak arogan dengan menggerakkan massa membawa pentungan dan alat membahayakan lainnya untuk menghadang aktivis yang demo terkait pelanggaran perusahaan rokoknya, pada selasa (27/1/2026).

“Kita mempunyai status yang sama di hadapan hukum, tidak boleh ada yang merasa kebal hukum, tidak boleh ada negara dalam negara. Segala bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan PR Subur Jaya wajib dipertanggungjawabkan,” pungkas marhaen.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep terkait Korupsi Bumdes Fiktif dan Proyek Desa
Kejati Jambi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Sekretariat DPRD Merangin
Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan
Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Siapkan Aksi Massa ke Kanwil Bea Cukai Jatim, Famas-Mahardika Minta Tindak PR Subur Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 12:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep terkait Korupsi Bumdes Fiktif dan Proyek Desa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20 WIB

Kejati Jambi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Sekretariat DPRD Merangin

Kamis, 23 April 2026 - 00:39 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 10:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

Berita Terbaru

SPPG Arjasa Kalinganyar memberikan edukasi CTPS kepada peserta didik SMK Al Hidayah di Kantor MWC NU setempat, kamis (23/4/2026).

Daerah

SPPG Arjasa Kalinganyar Edukasi CTPS Kepada Anak Didik

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:52 WIB