Produsen Rokok HJS Asal Tentenan Barat, Diduga Juga Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varian rokok bodong dan berpita yang bermuara dari Desa Tentenan Barat, diduga milik HJS

Varian rokok bodong dan berpita yang bermuara dari Desa Tentenan Barat, diduga milik HJS

Pamekasan, Transatu – Industri rokok di Madura kembali menuai sorotan. Aktivis lokal menuding adanya praktik ganda oleh seorang pengusaha besar asal Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pengusaha tersebut disebut-sebut tidak hanya memproduksi rokok legal HJS, tetapi juga diduga kuat berada di balik peredaran rokok ilegal Just Mild dan Just Full tanpa pita cukai.

Sebagai produk legal, HJS hadir dengan varian HJS Subur Mild dan HJS SKM (Sigaret Kretek Mesin). Rokok ini memadukan tembakau Jawa, Madura, Oriental, dan cengkeh berkualitas tinggi.

Keberadaannya di pasar tradisional hingga e-commerce memberi kontribusi positif, mulai dari menyerap tenaga kerja hingga mendukung penerimaan negara melalui cukai.

Namun di sisi lain, muncul tudingan bahwa pengusaha yang sama juga mengendalikan jaringan rokok bodong.

Just Mild dan Just Full dilaporkan beredar bebas di toko kelontong hingga penjualan online tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dengan Tersangka 5 Orang

Praktik ini dituding merugikan negara dengan kebocoran cukai dalam jumlah besar.

“Fenomena ini sangat ironis. Di satu sisi ada produk legal HJS yang berjalan sesuai aturan, tapi di sisi lain ada dugaan pengusaha yang sama ikut bermain di bisnis rokok ilegal. Ini jelas merusak persaingan usaha dan merugikan keuangan negara,” ungkap Imron S.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pengecer kecil, tetapi harus berani menelusuri dan mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok bodong tersebut.

Baca Juga :  Warga Bulangan Barat Lapor Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

“Kalau tidak ditindak tegas, maka keadilan ekonomi makin jauh dari harapan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tegas membedakan antara industri legal yang berkontribusi pada perekonomian seperti HJS, dengan praktik ilegal yang dijalankan melalui Just Mild dan Just Full.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kebocoran negara, tapi juga bisa mematikan pelaku usaha rokok kecil yang patuh aturan,” pungkas seorang pengamat ekonomi lokal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi
Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan
Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta
Kasus PUPR Memanas, PR Paku Alam Mangkir, Polisi Siapkan Pemanggilan Ulang
Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja

Rabu, 8 April 2026 - 10:56 WIB

Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 01:29 WIB

Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 00:44 WIB

Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Kasus PUPR Memanas, PR Paku Alam Mangkir, Polisi Siapkan Pemanggilan Ulang

Berita Terbaru

Daerah

RSUDMA Sumenep Berencana Tambah Armada Mobil La Sehat

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:13 WIB