Produsen Rokok HJS Asal Tentenan Barat, Diduga Juga Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varian rokok bodong dan berpita yang bermuara dari Desa Tentenan Barat, diduga milik HJS

Varian rokok bodong dan berpita yang bermuara dari Desa Tentenan Barat, diduga milik HJS

Pamekasan, Transatu – Industri rokok di Madura kembali menuai sorotan. Aktivis lokal menuding adanya praktik ganda oleh seorang pengusaha besar asal Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pengusaha tersebut disebut-sebut tidak hanya memproduksi rokok legal HJS, tetapi juga diduga kuat berada di balik peredaran rokok ilegal Just Mild dan Just Full tanpa pita cukai.

Sebagai produk legal, HJS hadir dengan varian HJS Subur Mild dan HJS SKM (Sigaret Kretek Mesin). Rokok ini memadukan tembakau Jawa, Madura, Oriental, dan cengkeh berkualitas tinggi.

Keberadaannya di pasar tradisional hingga e-commerce memberi kontribusi positif, mulai dari menyerap tenaga kerja hingga mendukung penerimaan negara melalui cukai.

Namun di sisi lain, muncul tudingan bahwa pengusaha yang sama juga mengendalikan jaringan rokok bodong.

Just Mild dan Just Full dilaporkan beredar bebas di toko kelontong hingga penjualan online tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga :  Pengusaha Asal Tentenan Barat Diduga Dalangi Peredaran Rokok Ilegal Just Full di Madura

Praktik ini dituding merugikan negara dengan kebocoran cukai dalam jumlah besar.

“Fenomena ini sangat ironis. Di satu sisi ada produk legal HJS yang berjalan sesuai aturan, tapi di sisi lain ada dugaan pengusaha yang sama ikut bermain di bisnis rokok ilegal. Ini jelas merusak persaingan usaha dan merugikan keuangan negara,” ungkap Imron S.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pengecer kecil, tetapi harus berani menelusuri dan mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok bodong tersebut.

Baca Juga :  Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

“Kalau tidak ditindak tegas, maka keadilan ekonomi makin jauh dari harapan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tegas membedakan antara industri legal yang berkontribusi pada perekonomian seperti HJS, dengan praktik ilegal yang dijalankan melalui Just Mild dan Just Full.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kebocoran negara, tapi juga bisa mematikan pelaku usaha rokok kecil yang patuh aturan,” pungkas seorang pengamat ekonomi lokal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama
Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat
Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung
Oknum Polisi Tebo Pembunuh Dosen cantik Bungo Akhirnya di Tangkap Dipersembuyian
Polisi Tangkap Penambang Lobang Jarum, Aktivitas PETI Perusak Alam Dibiarkan Dataran Sungai Masumai
Diduga Sebelum Tewas Dosen cantik di Bungo di kediamannya, Ada Pelecehan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 03:30 WIB

KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama

Selasa, 4 November 2025 - 02:18 WIB

Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

Selasa, 4 November 2025 - 00:44 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Senin, 3 November 2025 - 23:49 WIB

Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung

Minggu, 2 November 2025 - 11:25 WIB

Oknum Polisi Tebo Pembunuh Dosen cantik Bungo Akhirnya di Tangkap Dipersembuyian

Berita Terbaru

Polisi berhasil amankan pelaku Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:44 WIB

You cannot copy content of this page