Transatu.id, SUMENEP – Warga Kecamatan Manding tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga meninggal dunia.
Pelaku berinisial E (51) merupakan warga Kecamatan Manding, korban inisial SW (46) dan kejadian perkara di belakang salah satu musholla di wilayah kecamatan Manding
“Waktu kejadian, hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.I.K saat menggelar Press Release. Kamis (10/10) di Mapolres Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya