Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago mendesak Mendagri untuk segera mengembalikan hak provinsi Aceh terhadap empat pulau yang diperdebatkan, karena menurutnya empat pulau itu secara historis dan secara administratif pemerintahan berada pada wilayah provinsi Aceh, sebelum diterbitkannya keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
“Kami berharap kepada Mendagri Tito Karnavian, agar tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia, dan kami menilai keputusan Kemendagri itu sebagai sikap dan tindakan perampasan hak yang merusak nilai kekeluargaan berbangsa dan bernegara, maka kami mendesak Mendagri untuk kembalikan hak provinsi Aceh terhadap empat pulau yang dipolemikan itu” desak pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya