Upaya Pembangunan Perempuan Pamekasan, Kopri Deklarasikan Rumah Sahabat Perempuan IAIN Madura

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan sangat mengapresiasi adanya rumah Sahabat Perempuan tersebut karena peran serta masyarakat merupakan lini terdepan untuk mencegah adanya korban yang berasal dari perempuan.

“Rumah Sahabat Perempuan IAIN Madura ini patut diapresiasi karena ini baru pertama kali dan satu-satunya di Pamekasan. Dengan adanya rumah perlindungan perempuan ini diharapkan para perempuan mampu menyampaikan keluh kesahnya kepada Founder rumah sahabat perempuan ini dan dari sini akan disambungkan langsung dengan kami dj Polres Pamekasan,” tutur Pria yang akrab disapa Pak Iwan.

Baca Juga :  Sukses Gelar Aksi Peduli Palestina, Massa di Pamekasan Berhasil Kumpulkan 203 Juta untuk Donasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page