Secara terpisah, Ribut Baidi Sulaiman selaku salah satu Pengacara yang mendampingi membenarkan bahwa PC GP ANSOR Pamekasan yang diwakili oleh Gus Haidar Ansori mengadukan dan/atau melaporkan saudara AY ke Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Sabtu, 26 April 2025. Tapi, hari Senin, 28 April 2025, berkas Pengaduan dan/atau Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Cyber Polda Jawa Timur.
“Kami menunggu pemanggilan lebih lanjut selaku pengadu dan/atau pelapor. Semoga cepat ditangani secara obyektif oleh Penyidik,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







