Tidak Profesional Ambil Tindakan, Ketua DPRD Merangin Akan Panggil KPU

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua DPRD Merangin 

MERANGIN, Transatu.id — Dalam waktu dekat ketua DPRD Merangin Herman Efendi akan panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Merangin yang tidak profesional pegang jabatan.

Pemanggilan itu terkait kisruhnya advertorial yang tidak dapat perusahaan media lain yang tidak mau dibayar KPU Merangin.

Mencuat permasalahan itu saat media lain menulis kegiatan berita KPUD, dalam bentuk advertorial untuk melakukan penagihan, namun dilepar-lepar jawaban pegawai sekretaris KPU.

Dia juga mengatakan, semua dipilih ketua pimpinan diatas, Hingga berupa berita milik pemberitaan Midun tidak dibayar.

Mendengar keluhan awak media, Ketua DPR Merangin Dalam Waktu Dekat Hering Dengan KPU Merangin bahas persoalan berbelit-belit penagihan advertorial.

“Siappppp kito akan panggil untuk hering dengan KPUD, terkait persoalan media yang pilih pilih, “ungkap Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya pernah diberitakan, F-BPM juga mengkritisi persoalan ditubuh KPU yang bedakan media.

Kordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni pun angkat bicara mengenai tidak fair dalam kebijakan, apalagi anggaran KPU berdasar APBD Merangin.

“KPU harus berlaku fair dgn ploting anggaran publikasi yang telah tersedia, tujuannya sama agar pilkada serentak ini dketahui masyarakat luas, ” Ungkap Kordinator F-BPM Masroni yang kerap disapa Cik Rony.

Menurut Cik Rony, bukan sedikit anggaran yang dilontarkan pemerintah ke KPU untuk pelaksanaan pemilihan Bupati Merangin 2024/2029.

“Jangan dibedakan antara media yg satu sama media yg lain, karena anggaran KPU juga menyedot APBD Merangin, bukan sedikit itu anggaran, ” ucap Cik Rony.

Sebelumnya pernah diberitakan, KPU Merangin Cegat Media Ambil Advertorial dan ketua KPU enggan dikonfirmasi.

Pencegahan itu dilakukan tidak masuknya media secara kontrak ke KPU, karena semua dikendalikan Pimpinan. Padahal jelas dana KPu bersumber dari APBD Kabupaten dalam menyampaikan kegiatan advertorial.

Namun KPU dipimpin Albert Trisman membatasi ruang gerak perusahaan media lain untuk ambil pemberitaan advertorial berapa jurnalis lain disalah satu media mengakui KPU tidak profesional.

Midun sempat melakukan konfirmasi, namun dijawab dari pegawai sekretariat KPU Merangin, bukan saya yang punya wewenang.

Namun awak media dilepar – lepar, bahkan KPU Merangin sudah menerima nama-nama sesuai diajukan oleh ketua masing-masing.

Hingga berita advertorial tentang KPU tidak bisa diproses,  jadi kalau diluar itu tidak bisa diproses.

“Izin pak, nama nama media yang meliput sesuai kesepakatan dengan organisasi media, disampaikan oleh/ penghubung organisasi media masing, jadi kalau diluar itu tidak bisa diproses, ” tulis pegawai sekretariat KPU dalam WhatsApp kepada awak media.

Baca Juga :  Bersama Perangkat Desa Klompang, Sertu Moh Yasin Distribusikan Bantuan Beras Pada 451 Keluarga Kurang Mampu

Sementara KPU Merangin Albert Trisman, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadi miliknya, enggan membalas konfirmasi adanya pilih media dalam kegiatan pemberitaan pilkada Bupati 2024/2029.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page