Sketsa Komedi BOS&BRO Membutuhkan Pemain, Mau Ikutan Casting ? Cek Selengkapnya

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heru BosBro bermain di serial sinetron Cinta Terbagi Lima yang tayang di SCTV produksi RAFI Film

Heru BosBro bermain di serial sinetron Cinta Terbagi Lima yang tayang di SCTV produksi RAFI Film

Transatu, Jakarta – Heru BosBro seniman Betawi yang mengawali karirnya sebagai penyiar radio kelompok lawak bernama DoeBes Group yang berhasil tembus siaran di radio SK Humor , Radio CBB, Radio S dan Radio Muara.

Sedangkan pengalam tampil di televisi pada awalny mengisi acara komedi di TVRI, TPI dan INDOSIAR bersama group lawak DoeBes.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Latihan Menembak Bersama CJS Sumenep

Saat tampil di HUT INDOSIAR Kelompok lawak DoeBes di lirik oleh Tio Pakusadewo ditawari main sinetron ANAK MENTENG yang tayang di ANTV tahun 1996-1997.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Heru BosBro bermain di serial sinetron Cinta Terbagi Lima yang tayang di SCTV produksi RAFI Film.

Baca Juga :  Jum'at Barokah, Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826/Pamekasan Bagikan Beras Untuk Tukang Becak

Untuk FTV Heru BosBro juga sudah bermain di banyak judul di antara Ratu Ghaib Bengawan Solo,. Jhony Iskandar Mati Suri 2x dan lain lain.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page