Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bagi pelaku kejahatan yang tujuannya untuk mengeruk keuangan negara, beribu jalan dan berbagai modus bisa dilakukan. Sekalipun tidak ada korelasi antara bidang kerja dengan kegiatan yang dilakukan.

Lagi-lagi indikasi itu tercium di PT PLN (Persero) di bawah duet kepemimpinan mantan Deputi I dan Deputi II KSP era Jokowi. Siapa lagi kalau bukan Darmawan Prasodjo alias Darmo yang hingga kini masih awet menduduki jabatan Direktur Utama dan Yusuf Didi Setiarto, Direktur LHC yang diisukan juga berambisi menduduki posisi Dirut PLN jika Darmo lengser.

Salah satu modus menghamburkan uang negara yang lagi trend di PLN buah kreasi kedua pejabat strategis di PLN itu adalah menggelar kegiatan Marathon.

Ironisnya, tak peduli negeri sedang gonjang ganjing akibat gelombang protes yang berakhir anarkis hingga menewaskan sejumlah orang pada Agustus 2025 lalu, PLN sebagai sponsor utama kegiatan Marathon.

Menurut informasi, kegiatan tersebut merupakan inisiasi Yusuf Didi Setiarto selaku Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI). Benang merahnya sangat kentara, karena kegiatan bertajuk Justicia Marathon 2025 itu selain digelar oleh Iluni yang dipimpinnya, sponsor utamanya adalah PLN Mobile.

Meski urung dilaksanakan pada akhir Agustus lalu karena alasan kondisi keamanan, namun kegiatan yang menelan biaya PLN hingga miliaran rupiah itu, akhirnya tetap dilaksanakan pada 5 Oktober 2025 lalu di komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura-hura.

Merunut dari berita sebelumnya, memang aejak pencalonannya sebagai ketua ILUNI FHUI, Yusuf Didi terus menerus sudah menggelontorkan anggaran PLN dalam jumlah jumbo untuk kampanyenya. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.

“Padahal, dengan uang miliaran tersebut dapat digunakan untuk melistriki bagi masyarakat indonesia yang belum menikmati listrik. Hal ini jelas pastinya dapat memicu conflict of interest dan pertanyaannya, apa feedback yang diperoleh PLN dari kegiatan itu?. Semestinya miliaran rupiah tersebut lebih untuk kebutuhan masyarakat luas,” ungkap Ketua Umum IWO sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira belum lama ini.

Di samping itu, penyimpangan uang negara lainnya yang diduga melibatkan Yusuf Didi secara langsung adalah penggunaan jasa pendampingan hukum eksternal yang dimonopoli alumni Fakultas Hukum dari kampus ‘Yellow Jacket”.

“Kalau itu sudah menjadi rahasia umum. Karena hampir semua pendampingan hukum kalau boleh dibilang diserahkan semuanya ke alumni FHUI. Malah budgetnya sampai puluhan miliar,” sebut sumber di Direktorat Legal & Human Capital PLN yang langsung dibawah Yusuf Didi.

Lain Yusuf Didi, lain pula Darmawan Prasodjo. Dirut yang sudah menjabat selama 4 tahun ini, diduga kuat melakukan penyelewengan uang negara lewat perusahaan plat merah itu dengan modus yang lebih beragam.

Dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke permukaan dan sudah bergulir ke ranah hukum itu diantaranya mulai ribuan penghargaan berbayar, kontrak di divisi komunikasi yang dimonopoli perusahaan tertentu dugaan CSR yang digunkaan untuk kepentingan politik Pilpres dan tidak tepat sasaran serta menggilanya praktik nepotisme dengan mengatasnamakan profesional hire (prohire) karena yang direkrut rata-rata kerabatnya.

Terbaru dan indikasi penyimpangan yang paling mencolok adalah kasus sewa pembangkit dengan daya 3 Giga Watt (GW) senilai Rp50 triliun yang dilakukan PLN.
Untuk diketahui, proses sewa pembangkit yang sebelumnya tertutup rapat ini, mulai tersiar setelah proses sewa berlangsung selama 10 bulan. Kontrak atau sewa pembangkit itu dikabarkan berlangsung selama 5 tahun.

Ironisnya lagi, berdasarkan informasi, di balik sewa pembangkit itu, diduga kuat ada aliran ‘fee’ dengan nilai ‘jumbo’ dengan angka mencapai triliunan rupiah yang mengalir ke oknum tertentu di perusahaan plat merah tersebut.

Bahkan sama juga dengan Yusuf Didi, sejak 3 tahun terakhir, Darmawan Prasodjo sengaja menggelar Marathon bertajuk _PLN Elctric Run_ di lingkungan rumah mewahnya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).

Untuk perhelatan akbar PLN _Electric Run_ tersebut, ditaksir menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut. Dan anehnya, terendus tanpa tender, vendor yang mengerjakan hanya itu-itu untuk setiap tahun penyelenggaraannya.

“Karena itu, IWO dan Re-LUN terus mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung dan KPK untuk mengusut kasus ini. Kami juga berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini _on fire_ dalam memantau penggunaan uang negara, bisa memantau keuangan di PLN dan segera menghentikan setiap penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi,” pungkas Yudhistira di Jakarta, Selasa (14/10/2025).(*)

Baca Juga :  Dandim 0826/Pamekasan Dampingi Anggota Yang Sakit Vidcon Dengan Pangdam V/Brawijaya 
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page