Namun demikian, pemerintah daerah menilai masih diperlukan peningkatan standar pengelolaan. Pemkab Pamekasan kini mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta mengarah pada sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi risiko dalam proses produksi makanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG yang tengah berjalan.
“Dapur MBG harus menjadi standar baru layanan gizi masyarakat. Tidak cukup layak, tapi juga harus teruji dan tersertifikasi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







