TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polres Pamekasan menetapkan 8 pelaku pesta petasan di desa Pangorayan, Kecamatan Proppo yang mengakibatkan seorang remaja meninggal.
korban tersebut inisial (RR) umur 18 tahun asal Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, tewas usai terkena petasan yang mengenai bagian kepalanya hingga mengalami pendarahan.
Oleh karena itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas insiden pesta petasan yang digelar pada momentum lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, penangkapan 8 pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik yang telah melakukan penyelidikan secara intensif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya