Selain di Tlanakan, Dugaan Sunat Bantuan PKH dan BPNT juga terjadi di Desa Trasak Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Sejumlah warga mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh saat proses pencairan.

Informasi yang dihimpun Transatu.id, pemotongan bantuan sosial tersebut diduga dilakukan oleh oknum di tingkat desa dengan dalih biaya jasa pencairan.

Praktik ini dinilai memberatkan penerima bantuan, terutama keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada program pemerintah tersebut.

Seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya pungutan tersebut.

“Di Desa Trasak PKH dan BPNT disunat Rp25 ribu, tergantung nominal pencairan. Petugas menggesek di rumah kades Trasak,” ujarnya, kepada Transatu.id.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan, Moh. Rohim, mengecam dugaan praktik pemotongan bantuan yang dinilai tidak manusiawi dan mencederai program perlindungan sosial pemerintah.

Baca Juga :  Celah Pengawasan Cukai Terkuak: PR Dua Pelangi Diduga Jual Pita Cukai Meski Tak Berproduksi

“Bantuan PKH dan BPNT itu hak warga miskin. Jika benar ada pemotongan, itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga menyakiti rakyat kecil. Pemerintah desa tidak boleh bermain-main dengan hak masyarakat,” tegasnya.

Rohim mendesak aparat penegak hukum, Pendamping PKH, dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  SPPG Kangenan Diduga Abaikan Standar, Menu MBG Dinilai Tak Layak untuk Anak

“Kami mendorong aparat segera bertindak. Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Negara hadir untuk membantu rakyat, bukan untuk membiarkan mereka diperas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan pendamping PKH Desa Trasak belum bisa dimintai keterangan. Namun, Transatu.id akan terus melakukan konfirmasi dan mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Berita Terbaru

Pemerintah

Sensus Ekonomi Jadi Tolak Ukur Data Pembangunan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:37 WIB