Selain Dapat Penghargaan, Ternyata Program UHC Sangat Bermanfaat untuk Warga Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pamekasan menerima penghargaan itu lantaran menggratiskan pelayanan kesehatan melalui program UHC yang mengcover lebih dari 95 persen dari jumlah penduduknya.

“Kita mendapat penghargaan karena sudah melaksanakan layanan UHC pada masyarakat, dimana ada Rp. 75 Miliar dari APBD Pamekasan untuk mengcover UHC. Acaranya dibuka oleh Bapak Wakil Presiden,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. (Risman)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi
Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026
Warga Tabir Selatan Keluhkan Jalan Bungo tanjung ke sumber agung Kampong 6 
Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak
Pembebasan Lahan Diduga Temui Jalan Buntu, Perusahaan Migas Bidik Jalan TMMD di Tebo Ilir

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi

Kamis, 16 April 2026 - 04:07 WIB

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB