Saiful Chaniago Desak Wapres Gibran Mundur Terhormat Demi Kewibawaan Bangsa

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

transatu.id

transatu.id

Transatu, Jakarta – Wakil ketua umum DPP KNPI, Saiful Chaniago menilai wakil presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki kontribusi terukur sebagai pembantu presiden Indonesia sejak dilantik sampai saat ini, terhadap kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka menurutnya, “sebaiknya Wapres Gibran mundur secara terhormat, demi menjaga kewibawaan bangsa Indonesia”

Baca Juga :  GPJT-BB Miliki Bukti Valid Untuk Hadapi Petinggi PT BMI

Chaniago menjelaskan, Wapres Gibran cenderung kekanak-kanakan alias sikap dan perilakunya tidak menampilkan nilai sebagai pemimpin bangsa dan negara. Menurutnya, wapres Gibran juga tidak memiliki kematangan sebagai pemimpin Indonesia pada posisi wakil presiden.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page