Resmikan ABJ Tour & Travel, H. Yudik Disorot Dugaan Bisnis Rokok Bodong Camelia

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, Transatu – Nama H. Yudik, pengusaha berpengaruh yang kerap disapa “Sultan ABJ”, kembali mencuat dalam pemberitaan publik, Senin (08/09/2025).

Di satu sisi, ia baru saja meluncurkan usaha baru ABJ Tour & Travel, biro perjalanan haji dan umrah yang diklaim hadir dengan konsep amanah dan nyaman.

Namun di sisi lain, sosoknya tetap dibayangi dugaan keterlibatan dalam praktik penyalahgunaan fasilitas pita cukai rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran ABJ Tour & Travel pada Minggu (7/9/2025) di kediaman H. Yudik berlangsung meriah, dengan dihadiri sejumlah kiai dan tokoh agama.

Baca Juga :  Kontroversi RUU Penyiaran, KPID Jawa Timur Minta Libatkan Pers Dalam Perumusan Draft

Kehadiran para ulama memberi restu spiritual bagi usaha yang menjanjikan layanan ibadah ke Tanah Suci secara profesional.

Dalam kesempatan itu, H. Yudik menegaskan niat tulusnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Namun, citra religius tersebut berbanding terbalik dengan isu yang mencuat di lapangan. H. Yudik diduga kuat terkait dengan peredaran rokok merek Camelia yang beredar tanpa pita cukai.

Sejumlah gudang miliknya bahkan disebut aktif menebus pita cukai, meski tak menunjukkan aktivitas produksi nyata.

Baca Juga :  Komitmen Kawal Penegakan Hukum, Forkot Bakal Kembali Mendatangi Polres Pamekasan

“Ini jelas kontradiktif. Di satu sisi mengusung amanah lewat bisnis travel haji, tapi di sisi lain publik menyoroti dugaan bisnis rokok ilegal yang merugikan negara. Kalau memang benar ada penebusan pita cukai tanpa produksi, itu modus klasik pabrik fiktif,” ujar Imron S., aktivis masyarakat Madura.

Menurutnya, praktik semacam ini termasuk kejahatan ekonomi yang menggerogoti sistem perpajakan negara. Jika benar dibiarkan, kata Imron, Madura akan terus menjadi episentrum peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tutup Mata dengan Peredaran Rokok Ilegal Merk Jimbun

“Negara rugi dua kali lipat: pajak tidak masuk, pasar rokok resmi rusak. Bea Cukai seharusnya tidak tinggal diam. Kalau ada ketidaksesuaian antara pita cukai yang ditebus dengan kapasitas produksi nyata, aparat wajib bertindak. Jangan sampai citra religius dijadikan tameng dari praktik bisnis gelap,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan fasilitas cukai di Madura. Publik kini menunggu keberanian aparat dalam menelusuri lebih jauh sosok H. Yudik yang dikenal punya jejaring politik dan ekonomi kuat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page