Resmi Dikukuhkan, IAA Pusat Gagas Rumah Singgah di Ponpes Annuqayah

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) masa jabatan 2024-2029 di Aula INSTIKA Annuqayah . Minggu (9/6/2024)

Pengukuhan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) masa jabatan 2024-2029 di Aula INSTIKA Annuqayah . Minggu (9/6/2024)

Selanjutnya, IAA Pusat mempunyai agenda besar, salah satunya akan membuat rumah singgah di lingkungan Ponpes Annuqayah. Hal itu, atas usulan cabang-cabang IAA yang ada di luar.

“Ketika para alumni dari luar ke Annuqayah atau ada tamu, ada rumah singgah yang bisa ditempati. Maka, tidak perlu menginap di hotel yang ada di Kota Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Masuk Sekolah, Koptu Mansur A Tanamkan Disiplin Dan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa SDN Waru Barat 1

Pembangunan rumah singgah, lanjutnya, pihaknya sudah mendapat restu dari para kiai, khususnya oleh Ketua Yayasan Annuqayah. Bahkan, lokasi dan tanah untuk dibangun juga sudah disediakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dapat restu dan disediakan lokasi tanah. Nanti akan dibangun, dan di musyawarah kerja akan kita bahas. Yang jelas, kami ingin tahun ini pembangunan rumah singgah sudah bisa dimulai,” jelasnya.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Sabu Dengan BB 6,90 Gram

Ketua Yayasan Annuqayah, KH Abbasi Ishomuddin menyampaikan, IAA atas persetujuan masyayikh, secara formal sudah berada di bawah Yayasan Annuqayah.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page