Rentetan Masalah MBG, Korwil BGN Pamekasan Disebut Lalai

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegembiraan anak Papua saat menerima menu MBG di sekolahnya

Kegembiraan anak Papua saat menerima menu MBG di sekolahnya

Pamekasan, Transatu.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan publik. Setelah rentetan persoalan muncul mulai dari dugaan keracunan siswa, tumpang tindih distribusi antar yayasan, hingga ketidaksesuaian menu.

Kini giliran Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto, yang disorot karena dinilai tidak tanggap dan kurang tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

Sejumlah kalangan menilai, diamnya Korwil di tengah banyaknya konflik di lapangan menjadi tanda lemahnya fungsi pengawasan BGN di tingkat daerah.

Bahkan, isu ketidaktegasan ini mulai ramai diperbincangkan di kalangan aktivis dan pengelola lembaga pendidikan penerima manfaat program MBG.

Aktivis sosial Moh. Sholeh menilai, sikap pasif Korwil BGN berpotensi memperburuk situasi di lapangan. Ia mendesak agar Badan Gizi Nasional pusat segera memanggil Hariyanto untuk dimintai klarifikasi dan dievaluasi kinerjanya.

“Saya sering mendengar kalau Korwilnya irit bicara, bahkan tidak pernah merespons saat media meminta konfirmasi. Padahal kasus MBG di Pamekasan sudah berulang  mulai dari keracunan, sengketa penerima manfaat, sampai dugaan ketidaksesuaian menu,” ujar Sholeh, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Pasca Erupsi Merapi, Abu Vulkanik Menutupi Jalan di Magelang

Ia menegaskan, publik membutuhkan sosok koordinator wilayah yang aktif, komunikatif, dan mampu menjadi penengah di tengah konflik antar-penyalur dan sekolah penerima manfaat.

“BGN Nasional harus turun tangan. Kalau Korwilnya pasif seperti ini, yang dirugikan masyarakat dan peserta didik,” tambahnya.

Sholeh juga mengaku tengah menyiapkan laporan resmi ke BGN pusat, lengkap dengan pernyataan dari sejumlah aktivis dan pengelola SPPG yang menilai Korwil BGN Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan.

Baca Juga :  Bantuan PIP Jadi Atensi Kejaksaan Negeri Sumenep

“Saya sudah mengantongi beberapa kesaksian dari pengelola SPPG yang merasa Korwil lalai dan tidak hadir di saat konflik muncul. Evaluasi harus dilakukan agar program MBG tidak terus bermasalah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hariyanto, selaku Koordinator Wilayah BGN Pamekasan, belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi
Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 02:30 WIB

Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:49 WIB

SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB