Transatu.id, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyoroti tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sehingga Kejari Sumenep melakukan langkah dengan meminta keterangan dari lembaga sekolah SD Negeri maupun Swasta.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH melakukan klarifikasi sekaligus meminta keterangan terhadap salah satu Sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah meminta keterangan salah satu sekolah yakni, ketua Yayasan, Kepala sekolah dan Operator sekolah,” kata Kasi Intel Moch Indra. Selasa (23/05/2023).
Indra menjelaskan, dugaan adanya penyelewengan atau pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh seseorang telah mengatur puluhan lembaga atau sekolah, namun saat ini pihaknya (Kejari) masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada sekolah.
“Kita masih meminta keterangan kepada sekolah, nanti setelah beberapa sekolah kita konfirmasi, baru kita lakukan klarifikasi pihak yang diduga melakukan atau yang mengkondisikan program PIP tersebut” terangnya.
Lebih lanjut Kasi Intel kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di Bank ada yang telah melakukan pencairan.
“Dugaan sementara, pelaku yang mengaku sebagai kordinatir PIP ini melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tand tangan penerima, dan diketahui unag yang dicairka kurang lebih 26 juta” ungkapnya.
Dikatakan Kasi Intel yang baru bertugas di Sumenep dua bulan tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus BSI yang sempat ramai beberapa waktu lalu. “Betul, hari ini kita periksa saksi pelapor untuk kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep, nanti kita kabari lagi ya perkembangannya untuk BSI ini” pungkasnya.