Transatu.id,SAMPANG – UPTD Puskesmas Omben, Sampang pada tanggal 16-18 November 2023 sudah menjalani Re-Akreditasi oleh Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Re-Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh seluruh Puskesmas yang ada di Indonesia, dengan tujuan membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai selesai Re-Akreditasi, Puskesmas Omben kebanjiran menerima banyak surat permohonan dari Puskesmas lain,dengan maksud dan tujuan mau melakukan Kaji Banding tentang Re-Akreditasi.
Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Omben, Nurul Komariyah, S.KM. menyampaikan bahwa kami hari ini kedatangan tamu dari Puskesmas Kedungdung, Sampang dalam rangka melakukan Kaji Banding tentang Re-Akreditasi Puskesmas, Kamis (23/11/2023).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya