PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Praktik dugaan jual-beli pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, giliran Pabrik Rokok (PR) Putera Halet Jaya yang berlokasi di Desa Polagan, Kecamatan Galis, disorot publik setelah muncul laporan terkait adanya transaksi ilegal yang melibatkan pemilik serta oknum pejabat daerah, Jum’at (21/11/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR milik Mazreil dan Hizam Ansory itu diduga menjadi lokasi terjadinya jual-beli pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Ditemukan Sepasang Bujang Gadis Tewas di Dalam Mobil Teparkir Swalayan Jambi

Sejumlah sumber menyebut, aktivitas tersebut telah berlangsung bukan hanya sekali, tetapi diduga sudah berjalan dalam beberapa skema transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, dalam dugaan praktik tersebut, nama salah satu anggota DPRD Pamekasan berinisial IG ikut disebut memiliki keterlibatan. IG diduga berperan sebagai penghubung dalam proses jual-beli pita cukai yang kemudian beredar ke pihak lain.

Baca Juga :  Kades Kohod Bersama 3 Orang Lainya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Bagaimana Dengan Yang Lain?

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PR Putera Halet Jaya maupun pihak terduga IG. Namun, sejumlah pihak meminta aparat berwenang turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara tersebut.

Masyarakat sekitar berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mengingat praktik jual-beli pita cukai merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian besar pada penerimaan negara.

Baca Juga :  SPPG Ibnu Bachir Klampar Main Terobos, Lima Sekolah Kena Dampak Salah Salur MBG

Transatu.id masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

Sekretaris Desa Tanjung, Moh. Jerry, saat menerima draf regulasi Desa dari Ansori, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UTM.

Daerah

Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan

Senin, 24 Nov 2025 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page