PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Praktik dugaan jual-beli pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, giliran Pabrik Rokok (PR) Putera Halet Jaya yang berlokasi di Desa Polagan, Kecamatan Galis, disorot publik setelah muncul laporan terkait adanya transaksi ilegal yang melibatkan pemilik serta oknum pejabat daerah, Jum’at (21/11/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR milik Mazreil dan Hizam Ansory itu diduga menjadi lokasi terjadinya jual-beli pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Rokok Bodong SAE Premium Bold Milik Pengusaha Asal Palengaan Laok Mulai Banjiri Pasar

Sejumlah sumber menyebut, aktivitas tersebut telah berlangsung bukan hanya sekali, tetapi diduga sudah berjalan dalam beberapa skema transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, dalam dugaan praktik tersebut, nama salah satu anggota DPRD Pamekasan berinisial IG ikut disebut memiliki keterlibatan. IG diduga berperan sebagai penghubung dalam proses jual-beli pita cukai yang kemudian beredar ke pihak lain.

Baca Juga :  BKN Larang Kepala Daerah Baru Dilantik Angkat Stafsus demi Honorer Jadi ASN

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PR Putera Halet Jaya maupun pihak terduga IG. Namun, sejumlah pihak meminta aparat berwenang turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara tersebut.

Masyarakat sekitar berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mengingat praktik jual-beli pita cukai merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian besar pada penerimaan negara.

Baca Juga :  Surya Jaya Diduga Milik Warga Kecamatan Larangan Kian Meluas, Integritas Aparat Dipertanyakan

Transatu.id masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page