PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu.id – Dugaan praktik jual beli pita cukai tanpa aktivitas produksi kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PR. Daffa Sejahtera yang beralamat di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, yang disebut-sebut milik Kholis Arifin.

Informasi yang diperoleh Transatu.id menyebutkan, pabrik rokok tersebut tidak menunjukkan aktivitas produksi sebagaimana mestinya, namun tetap aktif dalam peredaran pita cukai. Sejumlah pihak menduga, PR. Daffa Sejahtera hanya menjadi tempat transaksi jual beli pita cukai, bukan untuk kegiatan produksi rokok legal.

Baca Juga :  Kepala Desa Talangsuko Bungkam Soal Jalan Berlubang, Irigasi dan Penggunaan Dana Desa

A. Zainuddin, pemerhati industri hasil tembakau di Madura, mendesak Satgas Bea Cukai dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar tidak ada produksi, tapi tetap ada pita yang keluar, ini jelas masuk kategori tindak pidana. Harus diusut dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berpotensi ada perputaran uang hasil kejahatan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Hendrik Rahmansyah, aktivis pengawas rokok Madura, menilai lemahnya pengawasan membuat praktik seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Terjadi Dugaan Pemalsuan Dokumen Permohonan Sertifikat Tanah di Tlonto Raja, Ahli Waris Lapor Polres Pamekasan

“PR yang hanya jual pita tanpa produksi ini merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak berhenti pada razia rokok ilegal, tapi juga menyentuh para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tambah Zainuddin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PR. Daffa Sejahtera maupun Bea Cukai Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah
PR Campalok Perkasa Indah Diduga Jual Beli Pita Cukai Tanpa Produksi, Akankah jadi Target Razia Satgas?
Polemik Rumah di Barkot Pamekasan Berbuntut Penganiayaan, Korban Minta Pelaku Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page