IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu.id – Dugaan praktik jual beli pita cukai tanpa aktivitas produksi kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PR. Daffa Sejahtera yang beralamat di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, yang disebut-sebut milik Kholis Arifin.

Informasi yang diperoleh Transatu.id menyebutkan, pabrik rokok tersebut tidak menunjukkan aktivitas produksi sebagaimana mestinya, namun tetap aktif dalam peredaran pita cukai. Sejumlah pihak menduga, PR. Daffa Sejahtera hanya menjadi tempat transaksi jual beli pita cukai, bukan untuk kegiatan produksi rokok legal.

Baca Juga :  Rentetan Masalah MBG, Korwil BGN Pamekasan Disebut Lalai

A. Zainuddin, pemerhati industri hasil tembakau di Madura, mendesak Satgas Bea Cukai dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar tidak ada produksi, tapi tetap ada pita yang keluar, ini jelas masuk kategori tindak pidana. Harus diusut dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berpotensi ada perputaran uang hasil kejahatan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Hendrik Rahmansyah, aktivis pengawas rokok Madura, menilai lemahnya pengawasan membuat praktik seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Rumahnya Warga Kecamatan Pragaan, Sumenep Diringkus Polisi

“PR yang hanya jual pita tanpa produksi ini merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Baca Juga :  Viral ! Makan 'Berbaut' Gratis Diduga Di Waru Pamekasan, Publik Minta Audit Program MBG

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak berhenti pada razia rokok ilegal, tapi juga menyentuh para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tambah Zainuddin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PR. Daffa Sejahtera maupun Bea Cukai Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru