JAKARTA, Transatu.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar tidak memosisikan diri sebagai pemimpin yang ingin dipuja atau disembah. 

 

Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab utama untuk melayani masyarakat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

 

Pernyataan itu disampaikan Setyo Budiyanto usai mengikuti rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

 

Setyo mengatakan kepala daerah yang lebih mengedepankan kekuasaan berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.

 

"Karena kalau sudah faktor kekuasaan yang dikedepankan, maka nanti menjadi kewenangan kekuasaan dan bisa menimbulkan penyalahgunaan dari berbagai macam gitu," kata Setyo Budiyanto.