Pamekasan, Transatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menuntaskan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selasa, (14/07/2026).
 

Pembahasan yang dilaksanakan melalui rapat-rapat komisi tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap komisi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta realisasi penggunaan anggaran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa pembahasan LPJ APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah benar-benar menghasilkan output yang jelas, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

 

"Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki output yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi warga," ujar Ali Masykur.

 

Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD Pamekasan juga menyampaikan empat catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan ke depan.