Transatu.id, Jakarta - Koordinator Jatim Progress, Imam Hanafi Abdullah, mengungkapkan telah mengirim surat audiensi ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan lambatnya pengusutan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.
Menurutnya, pengusutan korupsi dana hibah Jawa Timur belum menyentuh aktor utama sebagai pengambil kebijakan yaitu mantan gubernur dan wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
“Kami belum puas dengan kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi dana hibah, seperti jalan di tempat, hanya memeriksa banyak orang tapi belum ada yang ditahan,” katanya, Jumat (6/12/2024).
“Apalagi kalau bicara soal aktor utamanya, maka yang paling bertanggung jawab yaitu Khofifah dan Emil sebagai pengambil kebijakan dari alokasi dana hibah,” tambahnya.
Imam menuturkan sedang menunggu kabar konfirmasi pimpinan KPK untuk menerima rencana audiensi dari Jatim Progress.