“Untuk sementara ini, kami menunggu kapan pimpinan KPK bisa menerima audiensi dari rekan-rekan Jatim Progress. Tujuan kami yaitu untuk mendukung KPK dan memberikan informasi terkait data-data yang kami punya soal korupsi dana hibah,” ungkapnya.
Imam juga memastikan akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah Jawa Timur dengan aksi demonstrasi.
“Aksi demonstrasi tetap berlanjut sampai semua yang terlibat kasus korupsi dana hibah ini masuk penjara terutama aktor utamanya yaitu Khofiah dan Emil Dardak,” jelasnya.
“Dana hibah ini hanya menjadi bancakan, masyarakat tidak dapat manfaatnya sama sekali. Karena itu, semua pelaku dari penyelewengan dana hibah ini harus dipenjarakan,” lanjutnya.
Terakhir, Imam berharap KPK tidak tebang pilih karena modus korupsi dana hibah sama saja seperti yang dilakukan oleh eks wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.