Polwan Tega Bakar Suami di Mojokerto, Polisi Cek Kejiwaan

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSATU.ID, Surabaya, — Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), disebut mengalami trauma berat.

“Yang bersangkutan saat ini, Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).

Briptu FN kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. Namun karena kondisi traumanya yang berat, dia perlu menjalani pendampingan psikologi khusus.

“Sudah ditahan, sekarang ditangani Subdit IV Ditreskrimum Renakta ya. Karena kan lagi trauma beliaunya. Jadi ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Selain sedang difasilitasi dan mendapat pendampingan trauma healing, Polda Jawa Timur juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku dalam kasus ini.

“Kemudian juga kita melibatkan [ahli] psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kami prihatin betul terhadap kejadian ini,” ucapnya.

Dirmanto mengatakan, pendampingan psikolog juga diberikan kepada tiga orang anak Briptu FN dan almarhum Briptu RDW.

“Semua kita dampingi ya baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW. Pelaku diduga jengkel karena korban menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Di tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB usai sempat dirawat dengan luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN tekah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sumber : CNN

Baca Juga :  BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page