“Kami hormati proses hukum, kami siap mengusahakan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Kami percaya institusi kepolisian akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
Sementara itu, saat Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Darmaji dikonfirmasi, mengarahkan langsung ke Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto.
“Yang jelas kami sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait kasus kehilangan ini, ada saksi baru yang akan diperiksa,”kata pak Sri dengan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT