Polsek Larangan Kembali Selidiki Kasus Kehilangan yang Mengakibatkan Korban Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Larangan, Pamekasan.

Kantor Polsek Larangan, Pamekasan.

“Padahal keterangan saksi dan bukti sidik jari sudah ada dan mengarah kepada terduga perempuan Inisial KLS,” kata anak pelapor, Ali Wahdi kepada media transatu. Jumat 28 Maret 2025.

Setelah viral pemberitaan korban kehilangan ditetapkan tersangka pencemaran nama baik, Polsek Larangan melalui penyidik dari jajaran Reskrim turun ke lokasi di dusun Aeng Penay, Blumbungan untuk melakukan pendalaman kasus kehilangan, Senin (24/03/2025).

Baca Juga :  Polsek Larangan Berhasil Bekuk Pelaku Balap Liar

“Alhamdulillah, penyidik sampai turun ke rumah untuk memeriksa saksi-saksi langsung di tempat kejadian, sehingga ini menjadi angin segar terungkapnya pelaku pencurian ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap Polsek Larangan bisa segera mengungkap pelaku pencurian dengan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga :  Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Habisi Istri di Kebun Kopi

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page