IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Polsek Larangan Kembali Selidiki Kasus Kehilangan yang Mengakibatkan Korban Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Larangan, Pamekasan.

Kantor Polsek Larangan, Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polsek Larangan kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9,15 juta yang sempat mandek.

Kasus kehilangan ini viral, karena mengakibatkan salah satu keluarga korban, Ali Wahdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polsek Kadur.

Baca Juga :  Gelar Operasi Zebra 2025, Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pengendara

Samsiyah asal desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan, mendatangi kantor Polsek Larangan untuk melaporkan kehilangan barang berharganya berupa emas dan uang di lemari kamarnya, pada kamis (03/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan terakhir pada 13 Desember 2024, dalam pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke empat, memberitahukan bahwa Polsek Larangan sudah melakukan gelar perkara khusus dengan hasil perkara tersebut tetap dilakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangkanya.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian dan Fitnah Ulama' NU, Warga Banyupelle Diadukan Ke Polres Pamekasan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru