Transatu.id,PAMEKASAN -Upaya Kepolisian mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dilakukan Polsek Larangan dengan memasang spanduk himbauan. dilarang menyalakan api di kawasan rawan kebakaran hutan dan Lahan Kamis, (24//8/2023).
Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Nanang Hery Purnomo,S.H., beserta personil Polsek Polsek Larangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya