Ketiga pemuda dan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Larangan, untuk dilakukan pembinaan dan diminta untuk melengkapi surat-surat serta Spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut, Terang Kasihumas Polres Pamekasan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” punkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT