Polisi Yang Melanggar Aturan Lapor Propam Polri Berikut Aksesnya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi google

Poto ilustrasi google

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini meluncurkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan.

Warga cukup mengakses yanduan.propam.polri.goid atau memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.

Layanan digital ini merupakan gagasan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan.

“Cukup scan barcode, isi identit4s, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Tahapan pengaduan yang harus dilengkapi meliputi identitas pelapor, kronologi kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen, kemudian simpan laporan.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” ungkap Radjo.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.(*)

Baca Juga :  Banyak Permasalahan, GMNI Jambi Miminta Gubernur untuk evaluasi Kinerja
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Viral Mak-Mak Pendulang Emas Dimencak Operator PETI, Kasat Reskrim: Kita Lakukan Penyelidikan
GP Ansor Ambunten Kukuhkan Pengurus Baru, Teguhkan Peran Santri Menjaga Marwah Bangsa
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Polisi Yang Melanggar Aturan Lapor Propam Polri Berikut Aksesnya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Video Viral Mak-Mak Pendulang Emas Dimencak Operator PETI, Kasat Reskrim: Kita Lakukan Penyelidikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:44 WIB

GP Ansor Ambunten Kukuhkan Pengurus Baru, Teguhkan Peran Santri Menjaga Marwah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Berita Terbaru

Warga temukan jasad wanita mengapung di sungai

Daerah

Heboh,Warga Bungo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Babeko

Minggu, 26 Okt 2025 - 11:30 WIB

You cannot copy content of this page