Polisi Ringkus 4 Pemuda Pencuri Tiang Internet

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 pelaku diamankan Polsek tabir

Transatu.id, Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir, Ringkus 4 Pemuda Pencuri tiang tower milik PT Tower Bersama Group, Senin (05/08/24).

Ke 4 pemuda yang diamankan inisial, HM (29), AP (25), M (17), AAG (17), berasal dari Muara Jambi.

Kapolsek Tabir membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku, diantara masih pelajar.

“Dari 4 pelaku , 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan dibawah umur , namun tetap kita proses sesuai peraturan yang ada,” ungkap Kapolsek Tabir.

Kronologi peristiwa bermula pada hari Sabtu 03 Agustus 2024, Pelapor diberitahu  Jupri mitra dari pada pelapor bahwasanya tiang tower internet di pinggir jalan lintas sumatera wilayah desa koto rayoTabir telah hilang.

Laporan sekitar 27 Tiang tower hilang, dan diduga pencurian tiang tower tersebut mengunakan Mobil SUZUKI Carry menuju arah muara bungo.

Mendapat informasi laporan, Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo.

“Berawal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Wilkum Bungo, Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bekoordinasi bersama Polsek Kota Muara Bungo, Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Gabungan Polsek Tabir dan Polsek Kota Muara Bungo berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian tiang tower internet tersebut, kemudian pelaku kita amankan dan kita bawa ke Mako Polsek Tabir guna proses penyidikan lebih lanjut” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 27 Tiang Fiber Optik , 1 Unit Suzuki Carry Hitam, 1 Buah tangga susun, 1 buah linggis, 1 buah tiang.

Atas Kejadian ini, pelaku pencurian dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Dengan Hukuman 7 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Penulis : Ipan Amru 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page