PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Sekda Tebo Jambi

PJ Sekda Tebo Jambi

Transatu.id,TEBO- Dalam keterangan pers nya penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, bahwa kepada sejumlah wartawan berujar, bahwa rapat mediasi yang dipimpinnya ialah terkait dengan permasalahan desa Mangunjayo Kecamatan Tebo Tengah.

Selain itu kata Sindi, Kepala desa (Kades) Mangunjayo dan perangkatnya dan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) serta seluruh anggotanya pada saat mediasi punya alasan masing-masing, Kamis 17 April 2025.

Sindi mengungkapkan, bahwa hasil mediasi tersebut keputusannya, pertama adalah, kedua belah pihak sudah menyadari masing-masing kemudian kedua, BPD mengajak pemerintah desa (Pemdes) untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) yakni melakukan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan yang ada di desa.

“Selanjutnya yang ketiga lanjut Sindi, Pemdes, dalam hal ini Kades Mangunjayo beserta perangkat akan membicarakan di intern perangkat desa terlebih dahulu.

Berkaitan dengan hal ini tegas Sindi, yang terpenting untuk kepentingan rakyat dan masyarakat desa Mangunjayo adalah segala-galanya.

Namun demikian Pj Sekda Tebo Sindi ketika di tanya wartawan terkait sanksi teguran yang di tandatangani Bupati Tebo berupa surat peringatan (SP 3) anggota BPD Mangunjayo, menolak dan mengalihkan jawabannya, dia bilang ini untuk kepentingan masyarakat bersama rakyat adalah di atas segalanya. (*)

Baca Juga :  Peringati Satu Abad NU, Sebanyak Lima Belas Ribu Kader NU Ikuti Apel Bersama di Alun-alun Kota Temanggung
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page