Pimpin Rapat Pleno, Ketua Umum IMI Beri Bonus Veda Ega dan Umumkan Legalisasi Modifikasi Mobil dan Motor Sudah Resmi Berlaku*

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Keberadaan regulasi ini tidak terlepas dari inisiatif dan konsistensi IMI yang sejak 30 April 2021 telah menggagas diskusi intensif bersama Kementerian Perhubungan. Sebagai organisasi induk otomotif nasional, IMI merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan ruang kreatif pelaku industri kustomisasi, mulai dari bengkel kecil menengah hingga builder profesional,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menambahkan, rapat pleno juga menyepakati IMI akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang organisasi tahun 2025. Rakornis IMI 2025 akan digelar pada 18 Juli 2025 di Jakarta. Sementara Rakernas IMI 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juli 2025 di Bali.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0826/Pamekasan Terima Motor Dinas Bantuan Menhan

“Rakornis dan Rakernas ini sebagai pijakan utama dalam menyiapkan pemilihan ketua umum IMI periode 2025-2030. Salah satu keputusan penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah penetapan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025. Selain itu, Rakernas juga akan memutuskan pelaksanaan IMI Award 2025 sebagai ajang apresiasi tertinggi bagi para insan otomotif tanah air,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page