Pimpin Rapat Pleno, Ketua Umum IMI Beri Bonus Veda Ega dan Umumkan Legalisasi Modifikasi Mobil dan Motor Sudah Resmi Berlaku*

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 merupakan tonggak penting bagi dunia kustomisasi di Indonesia. Kini para pelaku modifikasi tidak lagi harus bertanya-tanya soal legalitas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka jalan agar karya mereka tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional,” ujar Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno IMI Pusat di Jakarta, Rabu (9/7/25).

Baca Juga :  NARKOBA MENGHANCURKAN FINANSIAL KELUARGA

Hadir dalam rapat pleno IMI Pusat selain para wakil ketua umum, Sekjen, bendahara umum, pengurus harian dan pengurus lengkap IMI Pusat lainnya. Termasuk Dewan Pengawas.

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, Permenhub Nomor 45 tahun 2023 mengatur tentang perubahan konstruksi kendaraan bermotor yang mencakup aspek penting seperti jarak sumbu rqoda, tipe dan merek mesin, serta penggunaan material modifikasi, sepanjang tetap memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas, dari mulai prosedur pengujian, hingga sertifikasi bengkel yang diperbolehkan melakukan modifikasi teknis.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page