Peringati Hari Lahir PMII ke 63, ini Pesan Mabincab Kota Serang

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Inikan kita pengurusan di Wilayah Ibu Kota Provinsi Banten, jadi PMII Kota Serang harus tunjukan keintelektualannya dan warnai masyarakat dengan kemaslahatan,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama Zidni Assalam Ketua PC PMII Kota Serang menyampaikan bahwa harlah PMII yang ke 63 ini adalah atas pencapaian peradaban yang konsisten.

Baca Juga :  Buntut Pelantikan Ilegal, PMII Bangkalan Gruduk Sekretariat Hingga Segel Kantor PB PMII

“Ini adalah sebuah pencapaian peradaban atas konsistensi setiap generasinya, sehingga organisasi ini semakin tumbuh dan berkembang selayaknya kehidupan,” sampainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan bahwa sejatinya tema adalah suatu bentuk harapan dan cita-cita, pada harlah PMII ke 63 ini kita memiliki tema besar Penggerak Bangsa, Memimpin Nusantara.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

“Untuk sampai keharapan ersebut kita perlu menumbuhkan kembali kesadaran kolektif, merumuskan formula dan langkah-langkah konkret.Bahwa ini adalah kerja kolaborasi seluruh elemen pergerakan baik kader maupun alumni,” terangnya.“

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page