Namun, tantangan pengembangan kewirausahaan digital tidak berhenti pada pengenalan teknologi. Pemanfaatannya perlu diarahkan agar tetap produktif dan selaras dengan nilai-nilai pendidikan pesantren.

 

Kewirausahaan digital juga perlu dipahami sebagai proses membangun kreativitas, kemandirian, etika usaha, dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar kemampuan menggunakan platform teknologi.

 

Penyelenggaraan diklat di lingkungan pesantren membuka peluang untuk mempertemukan pendidikan keagamaan dengan pengembangan kompetensi ekonomi. Pesantren memiliki modal sosial berupa tradisi pendidikan, jejaring alumni, kedekatan dengan masyarakat, serta potensi produk dan usaha yang dapat dikembangkan melalui pemasaran digital.

 

Dalam konteks tersebut, sinergi LAKPESDAM dan LPNU PCNU Pamekasan menjadi salah satu upaya menghubungkan pengembangan sumber daya manusia dengan pemberdayaan ekonomi umat. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi santri untuk mengenali peluang usaha digital dan mengembangkan keterampilan yang dapat diterapkan secara nyata.

 

Ridan Muhtadi menegaskan, keberhasilan program semacam ini tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan pelatihan.

“Dukungan pesantren, kesempatan mempraktikkan keterampilan, pendampingan setelah diklat, serta keberlanjutan inisiatif usaha menjadi faktor penting agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan,” ujarnya.