Ia mengakui bahwa rokok ilegal memang membawa dampak merugikan: mengurangi pendapatan daerah, mematikan pasar usaha yang sah, serta merusak tatanan ekonomi rakyat. Namun, melarang tanpa membuka jalur solusi yang nyata tidak akan menyelesaikan masalah.
Dampak Ekonomi Rokok Ilegal bagi Pendapatan Daerah.
Dari sudut pandang keilmuan administrasi publik, Moh. Rianto menilai bahwa tata kelola yang baik tidak boleh hanya menindak hasilnya, melainkan memperbaiki sistem yang melahirkan masalah tersebut. Jika perizinan hanya mudah diakses oleh pihak yang kuat secara ekonomi, maka rakyat kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi desa akan terpinggirkan ke jalur yang tidak sah.
“Bisa jadi mereka bukan tidak mau taat — mereka hanya tidak mampu mengakses kepatuhan. Biaya perizinan yang tinggi, prosedur yang berliku, dan persyaratan yang rumit membuat berusaha secara sah terasa seperti kemewahan. Tanpa izin, mereka disebut ilegal. Padahal yang mereka cari hanyalah nafkah untuk keluarga.”
Lebih lanjut, Moh. Rianto menegaskan sikap tegas: tidak membela pelanggaran, namun menuntut keadilan dua arah — membuka akses perizinan yang sederhana dan terjangkau bagi semua, serta menindak tegas pelanggaran yang nyata merugikan tanpa pandang siapa pelakunya.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Rokok