"Kami berharap ada komitmen bersama agar sekolah bisa kembali beroperasi, baik melalui pembukaan segel sementara maupun penyelesaian secara permanen," ucapnya.
Di sisi lain, penyelesaian melalui jalur hukum juga terus berjalan. Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan atas pengaduan masyarakat yang diajukan pihak sekolah terkait dugaan penyegelan sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah memeriksa dua orang guru SMK Kesehatan Nusantara sebagai saksi, yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Abdur Rosi dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibnul Fadili.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan fakta dan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Kami mendalami seluruh fakta yang ada dan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yoni.
