Selain mengawal melalui Komisi IV, Ali mengaku siap turun langsung menemui pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ia berharap komunikasi secara kekeluargaan dapat menjadi jalan keluar terbaik demi menghindari dampak yang lebih besar terhadap dunia pendidikan.
"Saya ingin bertemu langsung dengan pemilik lahan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik sehingga persoalan ini tidak terus berlarut," katanya.
Ali menegaskan sengketa kepemilikan lahan tidak seharusnya mengorbankan hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Menurutnya, semakin lama sekolah tidak dapat beroperasi normal, semakin besar pula dampak psikologis dan akademik yang dirasakan peserta didik.
Ia menambahkan, DPRD Pamekasan telah meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun karena kewenangan pengelolaan SMK berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga menunggu langkah lanjutan dari DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penyelesaian.
