Transatu.id,SIDOARJO, – Maraknya dugaan kebocoran retribusi pasar yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo, pasalnya petugas pasar menarik retribusi pada para pedagang pasar tanpa karcis. Sungguh sangat miris apa yang dilakukan petugas saat menarik retribusi menyesuaikan situasi.
Penarikan retribusi pasar, apabila hari biasa para petugas menarik retribusi kepada pedagang pasar sesuai dengan ketentuan tapi pedagang tidak diberikan tanda bukti pembayaran retribusi atau karcis. Namun, saat momen-momen hari jelang lebaran maupun hari liburan nasional petugas menarik retribusi sampai 3 kali lipat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H didampingi Wasekjen AMI Erna Yuliastutik dan Kedept Tipikor dan Investigasi AMI, R. Wahyudi Kartasasmita beserta anggota melayangkan surat permohonan audit ke BPKP Jawa Timur, Jum’at (14/04/3023) pukul 10.00 WIB.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya