TRANSATU.ID, PAMEKASAN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan dari sektor retribusi parkir menunjukkan tren positif.

 

Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi pendapatan mencapai Rp4,05 miliar atau sekitar 80 persen dari target tahunan sebesar Rp5,04 miliar.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil upaya optimalisasi pendapatan parkir sesuai arahan Bupati Pamekasan.

 

Ia mengungkapkan, saat mulai menjabat pada 1 Agustus 2026, realisasi PAD parkir masih berada di angka 55 persen. Kini, persentasenya meningkat menjadi 80 persen atau naik 25 poin persentase.

 

“Alhamdulillah, hari ini persentasenya sudah 80 persen. Ada peningkatan 25 poin persentase sejak saya menjabat sebagai kepala Dishub,” kata yusuf kepada transatu, jumat (16/10/2026).