Padahal bantuan yang diberikan itu Kerambah Apung dan bantuan PKH, menteri warga kita yang datang ke kantor bupati bahwasanya kelompok yang menerima Kerambah ini menerima dana sebesar Rp 1,4 miliar.

 

"Jadi Mereka datang untuk mempertanyakan itu, sebenarnya bantuan Rp 1, 4 miliar itu nilai bantuan berupa barang yang disampaikan dinas sosial, " jelas Lazik.

 

Lazik juga menyampaikan itu sudah disampaikan bentuk barang dan diterima beberapa warga penerima barang, sampai hari ini mereka sudah mengetahui.

 

" Alhamdulillah itu sudah disampaikan ke mereka bentuk barang.. sampai hari ini mereka sudah mengetahui agar pemerintah daerah bisa mengusulkan bentuk lain kepada kelompok yang belum memperoleh, " tambah Lazik.

 

Kadis sosial juga menjaminkan di tahun 2027 bersama pemerintah daerah mengusulkan kembali sesuai kebutuhan alam ditempatkan.