Oknum Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Diganjar PDTH

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTHD dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dilakukan pemberhentian.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” katanya.

Baca Juga :  Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kemudian, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Wakapolres Sumenep mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1
Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I
Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
Merangin Barometer Sepakbola Jambi, Wabup A. Khafidh Lepas Kontingen Gubernur Cup 2026
TP PKK dan BAZNAS Jambi Satukan Langkah, Perkuat Gerakan Literasi Al-Qur’an
Memasuki Usia Ke-63, Wabup A. Khafidh Sebut Bank Jambi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:58 WIB

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:56 WIB

Merangin Barometer Sepakbola Jambi, Wabup A. Khafidh Lepas Kontingen Gubernur Cup 2026

Berita Terbaru

Wakil bupati Merangin saksikan pertandingan sebpak bola Tebo Merangin

Daerah

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Jan 2026 - 17:58 WIB

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

You cannot copy content of this page