Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Kadur kabupaten Pamekasan.

Kantor Polsek Kadur kabupaten Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kasus kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9.15 juta yang dialami keluarga besar Samsiyah asal Desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan menjadikan anak lelakinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kejadian itu bermula saat keluarga Samsiyah mendatangi rumah pelaku yang dicurigai, perempuan Inisial KLS di desa Pamoroh Kadur.

Baca Juga :  Polisi Razia 6 Lokasi Penjual Miras di Pamekasan

Kedatangannya hendak melakukan klarifikasi kepada KLS, sebab ada saksi mata yang melihat KLS masuk ke rumah korban dan mengamankan tas hitam berisi barang berharga ke dalam jok sepedanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, kehadiran keluarga korban dianggap menuduh hingga dilaporkan ke Polsek Kadur atas dugaan pencemaran nama baik, pada 07 Oktober 2024.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga jadi Beking Peredaran Rokok Nexus

“Padahal waktu itu kami datang dan nanya baik-baik, kalau disangka menuduh atau bahkan menggeledah rumahnya, tunjukkan bukti atau rekaman videonya,” kata anak korban, Ali Wahdi kepada transatu, Senin, 24 Maret 2025.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page