Melalui Nur Faizin, Fraksi PKB DPRD Jatim Setujui Raperda Bank Perekonomian Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Faizin, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur. Senin (06/01/2025).

Nur Faizin, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur. Senin (06/01/2025).

“Utamanya yang berkaitan dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable),” terangnya.

Di akhir penyampaiannya, politisi muda ini dengan lantang membacakan pandangan fraksi PKB. Melalui kajian yang mendalam dan pembahasan mendetail terhadap draft Raperda dimaksud, serta berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jawa Timur. Dengan tujuan membela kepentingan Rakyat dan demi mewujudkan tata kelola lembaga perbankan milik pemerintah daerah Jawa Timur yang rahmatan lil alamin.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Mohammad Riyadi Bersama Warga Laksanakan Penggalian Tanah Untuk Pipanisai

“Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang Perusahaan Perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur,” tutupnya, diikuti standing applause dari seluruh anggota DPRD Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page