TRANSATU.ID,SURABAYA – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyetujui Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur.
Hal itu disetujui melalui rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin, 06 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Juru bicara fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin, mengapresiasi seluruh stakeholder baik dari jajaran Pemerintah Daerah, Komisi C DPRD, Akademisi, Kalangan Pers, maupun masyarakat yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam penyusunan Raperda ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya